Pemerintah Siapkan Aturan Work From Anywhere Saat Libur Lebaran 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 21:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 21 November 2025. (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 21 November 2025. (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bawah pemerintah sedang menyiapkan aturan penerapan work from anywhere (WFA) pada periode libur Lebaran 2026.

Airlangga mengatakan, kebijakan WFA akan berlaku bagi pegawai kantoran, baik di sektor swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).

"WFA itu yang kerja di kantoran,nNanti ASN juga termasuk, dan regulasinya disiapkan. Itu untuk ASN nanti oleh MenPANRB, sedangkan pihak swasta atau pegawai kantoran itu dikeluarkan oleh Menaker," ucap Airlangga dikutip, Jumat 6 Februari 2026.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan aturan itu segera diumumkan oleh Pemerintah setelah regulasi teknisnya rampung.

Baca juga: Negosiasi Tarif Trump, Airlangga Ungkap RI Siap Serap Kedelai hingga Gandum dari AS
 
Baca juga: Nusantara Economic Outlook 2026: Airlangga Pastikan 18 Proyek Hilirisasi Siap Serap 276 Ribu Tenaga Kerja

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan kebijakan WFA telah disepakati dan akan dituangkan dalam bentuk surat edaran (SE).

Untuk ASN, kebijakan tersebut akan diatur melalui SE MenPANRB, sedangkan untuk pegawai swasta akan diterbitkan SE Menaker.

Periode WFA direncanakan bertepatan dengan masa libur Lebaran yang berlangsung sekitar dua pekan, yakni pada kisaran 14-29 Maret 2026. Periode tersebut mencakup libur Hari Raya Idul Fitri, libur Nyepi, serta cuti bersama.

"Jadi ada kombinasi antara libur lebaran, ada libur Nyepi, juga ada cuti bersama. Nanti mungkin dikombinasi dengan work from anywhere atau istilah teman-teman itu fleksibel working arrangement (FWA) itu akan dibuatkan SE-nya oleh Bu MenPANRB dan Pak Menaker," ujarnya. (Sumber:Antara)

x|close