Menko AHY Tegaskan Penertiban Truk ODOL Tak Ganggu Ekonomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 20:06
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi bersama lima kementerian/lembaga untuk memantau dan mengevaluasi progres serta capaian isu strategis bidang infrastruktur dan pembanguna Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memimpin Rapat Koordinasi bersama lima kementerian/lembaga untuk memantau dan mengevaluasi progres serta capaian isu strategis bidang infrastruktur dan pembanguna (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan telah melakukan hitung-hitungan dampak penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Menurutunya penertiban kendaraan ODOL diproyeksikan tidak akan berdampak buruk terhadap ekonomi.

"kita menghitung juga apakah benar jika ditertipkan akan ada dampak yang buruk pada ekonomi. Nah, kita hitung dan ternyata ada hasil yang baik," ucap AHY di Jakarta, Rabu 13 Agustus 2025.

"Kami sudah mendapatkan sejumlah data bahwa ternyata tidak terlalu berpengaruh secara signifikan," sambungnya.

Baca juga: AHY Gelar Rakor Bahas Kebijakan Infrastruktur, Termasuk Penertiban ODOL

Ia pun menilai anggapan bahwa kebijakan Zero ODOL berdampak pada kenaikan harga bahan pokok tidak sepenuhnya tepat. 

Ia menduga isu tersebut sengaja dihembuskan untuk menghalangi keberhasilan penegakan aturan yang sudah belasan tahun .

"Jadi ini mungkin hanya alasan agar kita tidak sukses menertibkan ODOL ini yang sudah belasan tahun terjadi," jelasnya.

Adapun program Zero ODOL sendiri merupakan kebijakan nasional untuk menghapus praktik pengangkutan logistik dengan muatan berlebih atau dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar. 

Baca juga: AHY soal Bangun Giant Sea Wall: Kita Fokus di Jakarta dan Semarang

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi infrastruktur jalan, dan menciptakan persaingan usaha angkutan barang yang lebih adil.

x|close