BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Triwulan I 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 16:27
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Nasabah menggunakan layanan ATM dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Ilustrasi - Nasabah menggunakan layanan ATM dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat kontribusi kepada negara secara konsolidasian sebesar Rp19,1 triliun selama triwulan I 2026.

Nilai tersebut terdiri atas setoran pajak senilai Rp8,1 triliun dan dividen tahun berjalan sebesar Rp11 triliun.

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan kontribusi tersebut menunjukkan peran strategis BRI dalam mendukung penerimaan negara sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi nasional.

Menurut Hery, capaian tersebut juga mencerminkan posisi BRI sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terhadap struktur fiskal nasional.

Baca JugaBRI Bayarkan Sisa Dividen Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham

Perseroan juga mencatat tren kontribusi yang konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, BRI menyetorkan Rp50,5 triliun kepada negara yang terdiri atas Rp27,3 triliun pajak dan Rp23,2 triliun dividen tahun berjalan.

Kemudian pada 2024, nilai setoran meningkat menjadi Rp57,6 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pembayaran pajak sebesar Rp31,9 triliun dan dividen tahun berjalan senilai Rp25,7 triliun.

Sementara itu, pada 2025 BRI kembali memberikan kontribusi sebesar Rp55,8 triliun, yang terdiri atas Rp28,1 triliun pajak dan Rp27,7 triliun dividen tahun berjalan.

Setoran tersebut mencakup berbagai kewajiban kepada negara, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga Pajak Daerah.

Baca JugaDanantara Indonesia Trust Targetkan 1 Persen Dividen BUMN untuk Program Filantropi

Hery menegaskan pembayaran pajak merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan sekaligus bentuk dukungan terhadap penerimaan negara dan pembangunan nasional. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara Indonesia dalam mendorong penciptaan nilai tambah atau value creation yang berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” kata Hery dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap Selasa, 14 Juli 2026, BRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Di bawah supervisi Danantara Indonesia, BRI menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar di sektor industri keuangan nasional. Perseroan menilai kontribusi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi negara.

“Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai (value creation) BRI harus tercermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara,” kata Hery.

(Sumber: Antara)
 
x|close