Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan diterbitkan untuk mengurangi distraksi selama proses belajar sehingga konsentrasi siswa dapat meningkat.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui media di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)