Pasar Modal RI Berbenah, Aliran Dana Asing Diproyeksi Kembali Masuk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2026, 23:36
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
img-main
Ilustrasi - Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Ilustrasi - Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pasar modal Indonesia dinilai memiliki peluang besar menarik kembali aliran dana asing atau capital inflow seiring pembenahan regulasi dan meningkatnya eksposur emiten Indonesia di pasar internasional.

CEO Yes Invest Yesaya Christofer mengatakan perkembangan regulasi dan pembenahan pasar modal Indonesia akan membuat perusahaan tercatat semakin serius menunjukkan kinerja fundamental yang sesungguhnya.

Ia berharap porsi Indonesia pada indeks MSCI dapat kembali meningkat hingga mencapai 1 persen bahkan 2 persen.

"Dengan adanya tren tersebut dan eksposur emiten kita di negara lain, artinya bisa menambah representasi emiten kita di luar negeri. Harapannya aliran dana masuk semakin banyak," ujar Yesaya, Sabtu 29 Agustus 2026.

CEO Yes Invest Yesaya Christofer CEO Yes Invest Yesaya Christofer

Baca juga: OJK Sebut Rencana Wakaf Produktif Masjid Istiqlal di Pasar Modal Masih Dibahas

Yesaya menilai sejumlah langkah pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi dan pasar modal mulai menunjukkan perkembangan positif.

Perbaikan komunikasi pemerintah, efisiensi anggaran, hingga percepatan pelaksanaan proyek strategis dinilai dapat memberikan sentimen positif terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, pelaksanaan sejumlah proyek investasi di sektor energi juga dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mempercepat eksekusi program.

"Eksekusinya sudah mulai ada. Tinggal pengawasan dari regulator agar semuanya berjalan dengan baik," lanjutnya.

Kemudian kualitas regulasi menjadi salah satu faktor penting untuk mengembalikan kepercayaan investor, terutama investor asing.

Baca juga: Bos OJK Usul 10 Agustus Jadi Hari Pasar Modal Indonesia

Kepastian aturan dan kemudahan berusaha, menurutnya, akan menjadi pertimbangan utama bagi investor sebelum menempatkan modalnya di Indonesia.

"Outflow bisa kembali menjadi inflow. Salah satu kuncinya adalah kualitas regulasi, kemudahan berusaha, dan kepastian aturan," ujarnya.

Menurutnya, semakin berkembang regulasi dan pembenahan pasar modal Indonesia akan membuat perusahaan tercatat semakin serius menunjukkan kinerja fundamental yang sesungguhnya.

Harga saham perusahaan pada akhirnya harus benar-benar mencerminkan kondisi sesungguhnya dari kinerja perusahaan yang ada.

Ia menilai peraturan BEI yang terbaru mengenai penurunan batas harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 dapat membantu meminimalkan praktik manipulasi harga maupun perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi.

Perusahaan yang memiliki fundamental kuat dinilai akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar, sementara emiten dengan kinerja yang buruk akan tercermin melalui pergerakan harga sahamnya.

Ia menilai meningkatnya kualitas informasi dan kesadaran investor dapat membantu meminimalkan praktik manipulasi harga maupun perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi.

"Perusahaan harus berlomba-lomba menunjukkan kinerja yang sesuai dengan harga sahamnya. Harga pada akhirnya harus selaras dengan nilai intrinsik dan fundamental perusahaan," ujarnya.

Baca juga: Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 30,06 Juta SID, OJK Catat Kenaikan 47,63 Persen

Yesaya juga menyoroti persoalan likuiditas pasar modal Indonesia yang menurutnya masih perlu terus diperkuat.

Jumlah investor yang semakin meningkat merupakan perkembangan positif. Namun, besarnya jumlah investor harus diikuti dengan peningkatan aktivitas perdagangan danlikuiditas pasar yang sehat.

Ia menilai pasar dengan likuiditas yang terbatas lebih rentan terhadap perdagangan yang terkonsentrasi.

Karena itu, keberadaan penyedia likuiditas atau liquidity provider dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perdagangan saham.

Menurut Yesaya, praktik perdagangan terkonsentrasi bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga pernah terjadi di berbagai negara dengan pasar modal yang lebih besar.

Perbedaannya, pasar modal negara maju memiliki jumlah investor dan tingkat likuiditas yang jauh lebih tinggi.

"Di Indonesia, jumlah investor memang terus bertambah, tetapi likuiditas pasar masih harus diperkuat," katanya.

Ia optimistis pertumbuhan jumlah investor dapat terus meningkat seiring perkembangan ekonomi dan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

x|close