Menteri UMKM Sebut Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Status Pengusaha Mikro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2026, 09:16
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim untuk menyerap aspirasi pengemudi ojol roda dua menjadi pengusaha mikro transportasi daring. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim untuk menyerap aspirasi pengemudi ojol roda dua menjadi pengusaha mikro transportasi daring.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim untuk menyerap aspirasi pengemudi ojol roda dua menjadi pengusaha mikro transportasi daring.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan mayoritas pengemudi ojol yang hadir dalam pertemuan tersebut memilih berusaha sebagai pengusaha mikro dibandingkan berstatus sebagai pekerja.

"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," ujar Menteri Maman dalam keterangan tertulis, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Menteri Maman, pilihan menjadi pengusaha mikro didasari keinginan para pengemudi ojol untuk mempertahankan fleksibilitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi. 

Baca juga: Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bisa Dapat KUR Rp500 Juta

Dengan status tersebut, pengemudi memiliki keleluasaan mengatur waktu sekaligus mengembangkan sumber penghasilan lain di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

"Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka," kata Maman.

Ia menjelaskan, status sebagai pengusaha mikro membuka akses yang lebih luas bagi pengemudi ojol terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan dan peningkatan kapasitas kewirausahaan hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Maman, penyaluran KUR kepada pengemudi ojol yang menghadapi keterbatasan modal berpotensi semakin mudah karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital yang dibangun melalui masing-masing platform.

Ekosistem tersebut dapat mendukung proses identifikasi dan pengembangan kapasitas usaha pengemudi ojol agar mereka memiliki peluang untuk membangun sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Maman juga menekankan bahwa para pengemudi ojol mengapresiasi kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan porsi 92 persen dari tarif perjalanan kepada pengemudi, sedangkan 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.

Menurut dia, para pengemudi ojol ingin menjaga ekosistem transportasi daring yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bersama perusahaan aplikator. Pemerintah hadir untuk memastikan ekosistem tersebut berjalan secara kondusif dan adil bagi seluruh pihak.

"Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif," kata Maman.

Baca juga: Menhub Sebut Mayoritas Aplikator Siap Terapkan Komisi Ojol Maksimal 8 Persen

Menanggapi isu penurunan pendapatan pengemudi ojol setelah kebijakan baru berlaku, Maman mengatakan kondisi tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya periode libur sekolah yang menyebabkan jumlah penumpang ojol cenderung menurun.

Maman menegaskan Kementerian UMKM akan memastikan kebijakan tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran dan peringatan hingga pencabutan izin platform.

Pada saat yang sama, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator akan menyiapkan mekanisme yang sederhana, mudah diakses, dan tidak mengganggu aktivitas keseharian pengemudi ojol.

Maman mengatakan mekanisme tersebut akan diintegrasikan dengan sistem SAPA UMKM sehingga status pengusaha mikro dapat berlaku secara otomatis bagi setiap pengemudi ojol. Sistem itu juga akan dilengkapi berbagai fitur pendukung yang relevan dengan ekosistem transportasi daring.

"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," ujar Menteri Maman.

x|close