Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai kebijakan mandatori Biosolar B50 yang mulai diberlakukan pada Rabu, 1 Juli 2026 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi terbarukan. Langkah tersebut dinilai penting karena ketersediaan energi berbasis fosil diperkirakan akan terus menurun di masa mendatang.
"Pemanfaatan B50 ini bisa menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan bauran energi," kata Bisman saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurutnya, penerapan Biosolar B50 berpotensi menekan kebutuhan penggunaan solar karena bahan bakar tersebut telah dicampur dengan 50 persen bahan baku nabati. Dengan demikian, ketergantungan terhadap bahan bakar fosil secara bertahap dapat dikurangi.
Dosen Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) itu menjelaskan bahwa program B50 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan bauran energi nasional. Selama ini, bauran energi masih didominasi energi fosil sehingga perlu diarahkan menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan.
Baca Juga: Indonesia Hentikan Impor Solar Tahun Ini Seiring Penerapan B50
Ia menambahkan, implementasi Biosolar B50 juga menjadi bagian dari proses transisi energi yang berkelanjutan.
"Ini untuk menuju transisi energi karena ke depan dipastikan fosil BBM akan terus berkurang, maka harus ditingkatkan menjadi energi terbarukan, dan ini bagus," ujarnya.
Selain mendukung transisi energi, Bisman menilai penggunaan B50 juga memberikan manfaat dari sisi ekonomi. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel, khususnya solar, dalam jumlah yang signifikan sehingga mampu meningkatkan efisiensi keuangan negara.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia akan menghentikan impor BBM jenis solar pada tahun ini setelah mandatori biodiesel 50 persen (B50) mulai berlaku pada Rabu, 1 Juli 2026.
Baca Juga: Biodiesel B50 Segera Diluncurkan, Prabowo Targetkan Stop Impor Solar
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Bahlil mengungkapkan konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter (kl). Sebelum penerapan B50, pemerintah telah lebih dulu menjalankan kebijakan biodiesel 40 persen (B40).
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40 persen pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” katanya lagi.
(Sumber: Antara)
Petugas mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar ke dalam jeriken milik nelayan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 23 Juni 2026. Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) (Antara)