Pemerintah Gulirkan Diskon Transportasi untuk Libur Sekolah hingga Nataru 2026/2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 14:25
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui di Jakarta. Arsip foto - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media ditemui di Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus di sektor transportasi yang akan berlaku selama masa libur sekolah 2026 hingga periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan program tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 yang digulirkan pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu telah diumumkan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. “Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027," kata Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 24 JUNI 2026.

Total nilai stimulus transportasi yang disiapkan mencapai sekitar Rp2,04 triliun. Program itu mencakup berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, angkutan laut, penyeberangan hingga penerbangan. Menurut Dudy, pengumuman dilakukan lebih awal agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang. "Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar Dudy.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp1,54 T untuk Diskon Transportasi Libur Sekolah dan Nataru

Untuk periode libur sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan stimulus sekitar Rp663,26 miliar. Dana tersebut terdiri atas diskon tiket kereta api kelas ekonomi senilai Rp96,21 miliar, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp67,33 miliar, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan senilai Rp26,96 miliar, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp472,73 miliar. Program ini diperkirakan dapat dinikmati sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan, yang terdiri atas lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, sekitar 693 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 164 ribu pengguna jasa penyeberangan, lebih dari 377 ribu kendaraan penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.

Masyarakat akan memperoleh potongan harga tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar 30 persen juga diberlakukan pada seluruh trayek kapal penumpang selama 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Sementara pada layanan penyeberangan, pemerintah membebaskan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Baca Juga: Libur Sekolah 2026, Tiket Kereta Sampai Pesawat Diskon Hingga 30 Persen

Selain masa libur sekolah, pemerintah turut menyiapkan stimulus transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp883,4 miliar, terdiri atas Rp161,4 miliar untuk program diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.

Program pada periode Nataru tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan sekitar 6,14 juta orang. Jumlah itu mencakup sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 188 ribu penumpang penyeberangan, 467 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, dan sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif Diskon Transportasi di Libur Sekolah dan Nataru

Pada masa Natal dan Tahun Baru, pemerintah kembali memberikan diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027. Sementara itu, diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan akan diterapkan pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Secara keseluruhan, paket stimulus transportasi yang berlaku pada masa libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru 2026/2027 diperkirakan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi. Program tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 senilai Rp26,34 triliun yang diharapkan mampu menjaga konsumsi domestik sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

(Sumber: Antara)

x|close