Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya telah menutup 172 perlintasan sebidang tidak resmi sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia.
“Sebagai langkah menertibkan perlintasan sebidang, kami bersama dengan kereta api dan juga stakeholder lainnya itu sudah mulai menutup untuk 172 lintasan sebidang yang tidak resmi,” kata Menhub saat ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Penutupan perlintasan sebidang ilegal tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban jalur perlintasan yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun operasional perkeretaapian di berbagai daerah.
Selain melakukan penutupan, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan program peningkatan keselamatan pada sejumlah perlintasan sebidang yang hingga kini belum memiliki fasilitas pengamanan yang memadai.
Menhub menyebutkan bahwa saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 perlintasan tidak terdaftar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.810 perlintasan sebidang diketahui tidak dijaga, yang terdiri dari 907 lokasi terdaftar namun tanpa penjagaan serta 903 lokasi tidak terdaftar.
“Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi,” ucap Dudy.
Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 172 perlintasan yang direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki lebar jalan kurang dari dua meter.
Selain itu, ada sebanyak 1.638 lokasi prioritas yang dinilai perlu mendapatkan peningkatan keselamatan.
“Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya,” beber Dudy.
Pemerintah menargetkan pembangunan sarana pengamanan di ribuan perlintasan tersebut dapat segera direalisasikan agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan semakin terjamin.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp800 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas keselamatan pada perlintasan sebidang di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Perhubungan juga mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir terjadi sebanyak 1.058 kecelakaan di perlintasan sebidang.
Meski demikian, dibandingkan tahun sebelumnya, angka kecelakaan pada 2025 dan 2026 mulai menunjukkan tren penurunan.
Jumlah kejadian kecelakaan tercatat turun dari 337 kasus pada 2024 menjadi 291 kasus pada 2025 dan 102 kejadian hingga Kamis, 01 Mei 2026.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai memberikan dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih perlu terus diperkuat.
“Mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen, terdiri dari sepeda motor sebesar 55 persen, mobil sebesar 45 persen,” kata Dudy.
Baca Juga: Pemprov DKI dan PT KAI Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini
Menurut Menhub, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memerlukan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Karena itu, Kementerian Perhubungan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan saat kereta api akan melintas, mengingat kereta tidak dapat berhenti secara mendadak.
Menhub juga berharap seluruh pihak dapat mendukung program pemasangan palang pintu dan pengamanan perlintasan sebidang serta tidak menghambat langkah pemerintah dalam memperkuat keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.
(Sumber: Antara)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Mei 2026. ANTARA/Harianto (Antara)