Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo meminta industri perbankan meningkatkan efisiensi agar tidak menaikkan suku bunga kredit dan tetap mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, setelah BI-Rate diputuskan naik sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
“Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Perry mengatakan Bank Indonesia meyakini kondisi likuiditas di pasar uang maupun perbankan saat ini masih sangat memadai. Menurut dia, langkah pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder telah membantu menjaga aliran likuiditas ke sistem keuangan.
Sejak awal tahun hingga 19 Mei 2026, pembelian SBN oleh BI tercatat mencapai Rp140,57 triliun, termasuk Rp73,28 triliun yang dibeli melalui pasar sekunder.
Selain itu, pertumbuhan Uang Primer (M0) juga tetap dijaga berada di level dua digit. Pada April 2026, M0 tumbuh sebesar 14,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,8 persen (yoy).
Dari sisi industri perbankan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 25,39 persen, sementara dana pihak ketiga (DPK) masih tumbuh tinggi sebesar 11,39 persen (yoy) pada April 2026.
Data BI juga menunjukkan kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen (yoy). Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada di kisaran 8 hingga 12 persen.
Pada periode yang sama, suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen, sedangkan suku bunga deposito satu bulan berada di level 4,16 persen.
“Bank Indonesia mendukung pertumbuhan ekonomi, likuiditas lebih dari cukup. Bank kemudian juga tentu saja bisa berperan di dalam pertumbuhan kredit untuk ekonomi,” kata Perry.
Lebih lanjut, BI terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif, di antaranya melalui penguatan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendukung penyaluran kredit maupun pembiayaan perbankan.
Baca Juga: IHSG Dibuka Melemah Tipis ke Posisi 6.599 di Tengah Pasar Wait and See Arah Suku Bunga BI
Pelonggaran kebijakan RIM dilakukan dengan memperluas cakupan serta memperkuat kriteria surat berharga dan surat berharga syariah korporasi yang dimiliki maupun diterbitkan bank sebagai dasar perhitungan RIM. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.
Selain itu, BI juga meningkatkan KLM dengan memberikan tambahan insentif maksimal sebesar 0,5 persen dari DPK bagi bank yang memenuhi nilai RIM sesuai ketentuan, namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5 persen. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mendorong pertumbuhan kredit, tetapi juga meningkatkan kreativitas perbankan dalam mencari sumber pendanaan selain dari DPK.
“Untuk bank yang bisa mendapatkan funding di luar DPK, yang biasanya mayoritas berasal dari DPK, kita akan memberikan insentif dalam bentuk pengurangan GWM (Giro Wajib Minimum) seperti yang KLM yang lainnya," ujarnya.
Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga 50 Bps Jadi 5,25 Persen pada Mei 2026
"Termasuk juga untuk financing (KLM financing to funding channel), tentunya kita ingin memberikan kepada bank-bank yang bisa melakukan financing tidak hanya langsung dalam bentuk kredit, tapi juga dalam bentuk surat berharga lainnya,” kata Destry menambahkan.
Ia menilai sejumlah sektor masih memiliki ruang besar untuk penyaluran kredit, yang terlihat dari adanya kredit gap negatif atau realisasi kredit yang masih lebih rendah dibandingkan potensi sektor tersebut.
Menurut Destry, sektor pertanian dan perdagangan masih memiliki peluang besar untuk ekspansi kredit karena didukung potensi pertumbuhan yang kuat serta konsumsi masyarakat yang tetap terjaga.
“Ini yang tentu kita ingin mendorong bank-bank itu bisa menyalurkan kepada sektor-sektor tersebut. Apalagi sektor tersebut mempunyai dampak multiplier terhadap perekonomian dan juga penciptaan lapangan kerja yang sangat besar,” kata Destry.
(Sumber: Antara)
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan materi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2026 secara daring di Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa) (Antara)