Kata Pramono Soal Pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin ke Suhud Alynudin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2026, 16:00
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas penetapan Suhud dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut Pramono, keputusan DPRD tersebut merupakan langkah awal dalam proses pergantian pimpinan legislatif. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan Suhud sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta masih menunggu pengesahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pak Suhud yang telah ditetapkan secara official sebagai calon, karena belum ada keputusan Kemendagri, walaupun tadi sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD sebagai Ketua DPRD," ucapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Pramono menjelaskan, setelah surat usulan resmi diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkannya ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut.

Suhud Alynudin <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Suhud Alynudin (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Suhud Alynudin Disetujui Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin, Didukung 83 Anggota

Sebelumnya, anggota Fraksi PKS, Suhud Alynudin disetujui mayoritas anggota dewan untuk menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 30 April 2026.

Keputusan ini diambil setelah forum rapat dinyatakan kuorum. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menyebutkan sebanyak 83 anggota DPRD hadir dan memberikan persetujuan, atau setara 78 persen dari total anggota dewan.

"Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberhentian Khoirudin dari jabatan Ketua DPRD. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pergantian pimpinan DPRD periode 2024-2029.

x|close