Cegah Konflik di Maluku, DPR Mau Operasi Wilayah Dihidupkan Kembali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Apr 2026, 13:12
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi I DPR RI mendorong penguatan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku serta Maluku Utara, menyusul dihentikannya program Operasi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Negara sejak Januari 2026. Kebijakan itu dipandang berdampak pada meningkatnya potensi konflik sosial di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan kerja Komisi I DPR ke Kodam XV/Pattimura, Ambon, Maluku pada Kamis, 23 April 2026, Pangdam menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat sekitar 20 pos operasi yang berperan menjaga stabilitas wilayah. Operasi ini selama ini menjadi instrumen penting dalam memitigasi konflik horizontal yang kerap terjadi di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, keberadaan satuan tugas dalam operasi tersebut terbukti efektif dalam meredam potensi konflik di lapangan.

“Jadi tadi dijelaskan bahwa pentingnya satuan tugas tersebut untuk segera diaktifkan kembali, kenapa? Karena selama mereka beroperasional berdampak langsung untuk menghentikan berbagai macam potensi-potensi yang konflik yang terjadi. Setelah mereka berhenti beroperasi, konflik kembali itu muncul,” ujar Dave.

Baca Juga: Prabowo-Luhut Bertemu 4 Mata di Istana, Bahas Konflik Global

Ia mengatakan, keberlanjutan operasi tersebut perlu dipertimbangkan kembali bahkan diperkuat. Hal itu ditujukan guna menjaga stabilitas keamanan dan persatuan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Jadi mungkin bahwa satgas itu perlu diadakan kembali, perlu dihidupkan bahkan perlu diperkuat untuk memastikan keamanan dan persatuan-persatuan bangsa tetap terjaga,” ujarnya

Senada dengan Dave, Anggota Komisi I DPR Desy Ratnasari menyoroti penghentian program tersebut sebagai isu krusial. Ia lantas memberikan perhatian pada konteks tingginya potensi pertikaian antardesa di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang menjadi wilayah operasi Kodam XV/Pattimura.

“Tentunya yang paling utama sekali adalah ketika ada moratorium ataupun penghentian dari program Operasi Pemberdayaan Wilayah Pertahanan Negara. Tentunya yang di sini spesifik adalah berkaitan dengan adanya ‘PAD’ pertikaian antardesa yang sangat rawan sekali di wilayah Maluku dan juga Maluku Utara,” ujarnya.

Desy menilai, peran prajurit TNI, khususnya Babinsa, sangat penting sebagai ujung tombak dalam mendeteksi dan memitigasi konflik sosial di tingkat akar rumput. Selain konflik sosial, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi munculnya kembali ideologi separatis di wilayah itu.

Sementara, Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza Utama, menyoroti dampak langsung dari penghentian anggaran operasional wilayah terhadap stabilitas keamanan di daerah. Ia menambahkan, ketiadaan dukungan anggaran operasional sejak awal 2026 berimplikasi pada menurunnya kemampuan satuan di lapangan dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Terbukti di selama 2026 aja udah 30 konflik, tadi kita catat di dua provinsi. Jadi kita harapkan bisa dikembalikan anggaran tersebut dan penyelenggaraan lainnya yang untuk mendukung operasional lagi-lagi di lapangan,” kata Yudha.

Berdasarkan penjelasan Pangdam, sepanjang tahun 2026 telah terjadi sekitar 22 konflik sosial di wilayah Maluku dan 8 konflik di Maluku Utara. Salah satu yang mencuri perhatian adalah bentrokan antarwarga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada awal April lalu yang mengakibatkan puluhan rumah terbakar.

Komisi I DPR RI memandang, kondisi itu menjadi sinyal penting perlunya evaluasi kebijakan penghentian operasi wilayah serta penguatan kembali dukungan anggaran dan operasional guna menjaga stabilitas keamanan di kawasan timur Indonesia.

x|close