Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan pembangkitan listrik nasional melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) tak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS), tapi pakai rupiah. Ini guna menekan risiko fiskal akibat fluktuasi harga energi global dan nilai tukar mata uang asing.
"Saya mendukung agar transaksi-transaksi menggunakan rupiah, terutama pembelian batu bara tersebut, sehingga tidak mengalami kerugian negara yang cukup besar," ujar Anggota Komisi XII DPR Rokhmat Ardiyan, dikutip Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: 190 Izin Tambang Mineral dan Batubara Ditangguhkan
Pengiriman Batubara ke PLTU Sebalang Lampung menggunakan Vessel Tug Boat HILLS 1 (Istimewa)
Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, pemakaian rupiah dalam transaksi energi domestik akan membantu menjaga stabilitas biaya pembangkitan listrik, serta mengurangi tekanan terhadap anggaran negara yang selama ini dipengaruhi perubahan kurs dan dinamika harga energi global.
Rokhmat mengatakan, batu bara yang dimaksud merupakan pasokan DMO yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.
Kini, transaksi pembelian batu bara untuk kebutuhan domestik diketahui berada pada kisaran 70 dolar AS per ton.
Dalam volume kebutuhan yang besar, beban keuangan berisiko melonjak apabila kurs rupiah melemah terhadap dolar AS. Karenanya, politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X ini penggunaan rupiah dinilai dapat memberikan kepastian biaya sekaligus meminimalkan eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar.
Ilustrasi- Bongkahan batu bara yang akan menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga uap. (ANTARA/HO-Bukit Asam)