Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan ketersediaan minyak goreng di ibu kota tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga terus memantau pergerakan harga di pasar tradisional maupun ritel modern agar tetap stabil dan terjangkau.
Langkah ini dilakukan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta sebagai upaya menjaga kebutuhan pokok warga dan pelaku usaha kecil.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan bahwa minyak goreng merupakan komoditas penting yang dibutuhkan rumah tangga serta pelaku usaha mikro dan kecil.
"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus bahan baku penting bagi banyak pelaku usaha kecil seperti warteg, pedagang gorengan, dan UMKM kuliner. Karena itu, pemerintah terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," ujar Ratu dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 April 2026.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas, diputuskan bahwa MinyaKita tidak digunakan dalam skema bantuan pangan. Dengan kebijakan tersebut, distribusi MinyaKita akan difokuskan sepenuhnya ke pasar rakyat atau pasar tradisional.
Baca Juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Dituntut 6 hingga 12 Tahun Penjara
Elisabeth Ratu Rante Allo (Pemprov DKI)
"Dengan kebijakan tersebut, pasokan MinyaKita akan lebih diarahkan ke pasar rakyat sehingga akses masyarakat terhadap minyak goreng rakyat semakin baik. Kami mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan MinyaKita dalam kondisi sangat cukup," katanya.
Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena ketersediaan MinyaKita dalam kondisi sangat cukup. Peningkatan distribusi ke pasar rakyat diyakini memberi dampak positif, terutama bagi konsumen rumah tangga, pedagang kecil, UMKM kuliner, dan elaku usaha makanan harian.
Untuk memastikan rantai pasok berjalan lancar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah pusat, distributor, BUMN pangan, pengelola pasar, dan pelaku usaha.
Selain menjaga distribusi, pemerintah juga memperkuat pengawasan di lapangan untuk mencegah penimbunan barang, distribusi tidak merata, spekulasi harga, dan praktik merugikan masyarakat
Pemantauan harga komoditas strategis juga terus dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Pemprov DKI mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja sesuai kebutuhan.
"Kami berharap masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan dan tetap tenang. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus bekerja menjaga stabilitas harga serta memastikan pasokan minyak goreng tersedia di pasar," ungkap Ratu.
Minyak Goreng (Antara)