KPK Dalami Dugaan Intervensi Lelang oleh Bupati Pati Nonaktif Sudewo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2026, 09:15
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bupati nonaktif Pati terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/kye Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo (kanan) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/4/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bupati nonaktif Pati terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dengan barang bukti uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/kye (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) pernah melakukan intervensi dalam proses lelang saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik KPK memeriksa tiga orang saksi pada Selasa. Mereka adalah HS yang merupakan aparatur sipil negara di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, MSH dari PT Surya Kencana Baru, serta NW yang menjabat sebagai Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.

“Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur (BTP Surabaya) yang diduga dilakukan oleh SDW selaku anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: KPK Dalami Peran Reza Maullana dalam Proyek DJKA Terkait Sudewo

Selain mendalami dugaan intervensi lelang, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya pemberian imbalan kepada Sudewo melalui pihak yang diduga sebagai orang kepercayaannya.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari setelahnya, ia bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan.

Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.

Baca Juga: KPK Panggil Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah Terkait Kasus Sudewo

Selain perkara tersebut, Sudewo juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

(Sumber: Antara)

x|close