KPK Periksa Eks Pejabat Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 16:25
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 15 April 2026. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 15 April 2026. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan (DS), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DS selaku mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 17 April 2026.

Budi menjelaskan bahwa pemanggilan Danto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub periode 2019–2021.

Baca Juga: KPK Bawa 12 Pejabat ke Surabaya Usai Pemeriksaan OTT Bupati Tulungagung

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana berinisial BP dan PS yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, unit tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah.

Seiring berjalannya waktu, hingga Selasa, 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang.

Selain individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Mendagri Duga Ini Penyebab Banyak Kepala Daerah Kena OTT KPK

Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga terjadi praktik pengaturan pemenang tender oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang proyek.

(Sumber: Antara)


x|close