Ntvnews.id,
Pada Minggu, 19 April 2026, Komando Pusat Amerika Serikat menyatakan telah melakukan penyitaan terhadap kapal berbendera Iran tersebut, yang dituduh mencoba menembus blokade AS di wilayah Teluk Oman.
"Republik Islam Iran, seraya memperingatkan konsekuensi serius dari tindakan ilegal dan kriminal Amerika Serikat, menegaskan perlunya pembebasan segera kapal Iran tersebut, awaknya, dan keluarga mereka," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.
Baca Juga: Iran Tolak Negosiasi dengan AS di Bawah Ancaman, Kritik Blokade Selat Hormuz
Pihak Iran mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pembajakan maritim serta pelanggaran terhadap Piagam PBB, prinsip hukum internasional, dan kesepakatan gencatan senjata.
Pada Senin, 20 April 2026, juru bicara markas pusat Khatam Al-Anbiya militer Iran, Ebrahim Zolfaghari, menyatakan bahwa Iran akan mengambil langkah yang diperlukan terhadap pasukan AS setelah memastikan keselamatan awak kapal yang disebut telah dibajak.
Sebelumnya, pada akhir Februari 2026, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran, yang mengakibatkan kerusakan serta korban jiwa dari kalangan sipil.
Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Prabowo Sebut Iran “Keras Kepala tapi Lemah” adalah Hoaks
Kemudian, pada 7 April 2026, kedua negara mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan yang dilanjutkan dengan perundingan di Islamabad pada 11 April 2026, namun negosiasi tersebut berakhir tanpa kesepakatan.
Selanjutnya, Amerika Serikat memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, sementara pihak mediator masih berupaya mengatur kelanjutan perundingan pada putaran berikutnya.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Kapal tanker minyak Inggris Stena Impero dikelilingi oleh kapal cepat Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) di Selat Hormuz, Iran, yang dirilis pada 21 Juli 2019. ANTARA/Xinhua/HO-ISNA/Morteza Akhoundi/aa. (Antara)