Kapolda Jabar Diperiksa Propam Gara-gara Tambang di Kalbar?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jun 2026, 08:46
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Irjen Pipit Rismanto semasa menjabat Kapolda Kalbar. (Antara) Irjen Pipit Rismanto semasa menjabat Kapolda Kalbar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) yang kini menjabat Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pipit Rismanto oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat pengusaha tambang bauksit Sudianto alias Aseng.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, pihaknya memperoleh informasi bahwa pemeriksaan terhadap Pipit sedang berlangsung di lingkungan Propam Polri.

"IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri," ujar Sugeng, dikutip Minggu, 7 Juni 2026.

Informasi itu muncul, kata dia, usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.

Diketahui, Kejaksaan menangkap Aseng pada 21 Mei 2026. Penangkapan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Sugeng mengatakan, berkembang berbagai isu di masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan Aseng selama bertahun-tahun. Menurutnya, muncul pertanyaan publik terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.

"Sementara dari perkembangan tersebut ada isu bahwa Sudianto alias Aseng bebas melakukan hal tersebut sementara Kapolda tidak menindak. Namun, itu masih sebatas isu," tuturnya.

Walau demikian, Sugeng mengingatkan bahwa pemeriksaan Propam harus tetap didasarkan pada alat bukti yang kuat.

Ia menduga penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berupaya mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan itu.

"Jampidsus saya duga menekan Sudianto alias Aseng untuk membuka siapa yang menjadi backing. Namun, pengakuan saja tanpa alat bukti lain akan sulit," tuturnya.

Atas itu, Sugeng meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri. Menurutnya, jika ditemukan bukti yang cukup, proses penegakan disiplin maupun etik dapat dilanjutkan.

x|close