BPOM Dorong Produksi Obat Dalam Negeri Hadapi Dampak Konflik Global

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2026, 16:07
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 20 April 2026. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. Tangkapan layar - Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 20 April 2026. ANTARA/Tri Meilani Ameliya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong peningkatan kapasitas produksi obat dalam negeri sebagai langkah mitigasi menghadapi dampak konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel yang berpotensi mengganggu ekspor serta memicu kenaikan harga obat.

“Rekomendasi dan langkah mitigasi Badan POM telah dilakukan, yaitu pengawasan berbasis teknologi dan optimalisasi kapasitas produksi," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Dalam pemaparannya, Taruna menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas produksi obat nasional dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya terkait penyediaan obat generik.

Dalam situasi krisis, pemerintah mendorong pembatasan sementara produksi obat branded generic agar kapasitas industri dapat difokuskan pada pemenuhan kebutuhan obat esensial bagi masyarakat.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Panduan Apotek Desa Dukung Kopdes Merah Putih

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menjaga ketersediaan obat di tengah tekanan global, sekaligus mengantisipasi lonjakan harga akibat terganggunya pasokan bahan baku serta meningkatnya biaya produksi.

Selain itu, BPOM juga menjalankan kebijakan pendampingan industri dalam kondisi darurat.

Pendampingan tersebut meliputi percepatan perubahan produsen bahan baku aktif (Active Pharmaceutical Ingredient/API) serta pemberian fleksibilitas dalam penerapan Good Manufacturing Practice (GMP), agar industri farmasi tetap dapat beroperasi secara optimal.

BPOM turut memperkuat pengawasan berbasis teknologi secara hibrida, yang mencakup proses evaluasi, sertifikasi, hingga inspeksi dengan melibatkan kerja sama antara kementerian/lembaga dan industri farmasi.

Langkah lain yang diambil adalah pemanfaatan jalur impor cepat melalui mekanisme Special Access Scheme (SAS), guna mempercepat masuknya obat ke dalam negeri demi menjaga ketersediaan nasional.

Baca Juga: BPOM Perketat Patroli Siber untuk Tekan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal di Dunia Digital

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian harga obat, terutama yang berbasis bahan petrokimia, seiring meningkatnya tekanan biaya produksi secara global.

Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan obat sekaligus menekan potensi kenaikan harga di tengah dinamika global yang tidak menentu.

(Sumber: Antara)

x|close