Polda Jambi Selidiki Keterlibatan Tiga Anggota dalam Kasus Dugaan Rudapaksa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Apr 2026, 06:12
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Ho/Humas Polda Jambi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji. ANTARA/Ho/Humas Polda Jambi (Antara)

Ntvnews.id, Jambi - Polda Jambi terus mendalami dugaan keterlibatan tiga anggotanya dalam kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan berinisial C yang sebelumnya sempat viral di ruang publik.

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, mengatakan bahwa penanganan kasus ini dipercepat seiring tingginya perhatian masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kasus itu terus berkembang di ruang publik, sehingga turut mendorong kami untuk melakukan percepatan penanganan kasus secara transparan dan akuntabel,” kata Erlan di Jambi, Senin.

Sementara itu, penasihat hukum korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Bareskrim Polri sebagai langkah untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan adil.

Erlan menegaskan bahwa selain proses pidana, pihaknya juga menegakkan aturan internal melalui mekanisme kode etik.

Ia menyebutkan, dua personel yang diduga sebagai pelaku utama, yakni Bripda S dan Bripda N, telah menjalani proses penyidikan serta sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga: Penegakan Hukum Tegas Untuk Berantas Rokok Ilegal

Adapun tiga anggota lainnya yang diduga turut terlibat kini masih menjalani proses sidang KKEP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum, baik dalam aspek pidana maupun etik.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap tiga personel Polda Jambi yang diduga juga ikut terlibat dalam tindak pidana rudapaksa. Proses ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polda Jambi menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

“Kami pastikan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga muruah institusi Polri serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Kombes Pol Erlan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar proses ini dapat berjalan dengan lancar, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Erlan.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Ribuan Warga Iran Turun ke Jalan, Tolak Negosiasi dengan AS

Luar Negeri Selasa, 21 Apr 2026 | 07:30 WIB

BGN: SDM Jadi Prioritas Utama Pembangunan Indonesia

Nasional Selasa, 21 Apr 2026 | 07:22 WIB

Ketegangan AS-Kuba Memanas, Trump Singgung Opsi Militer

Luar Negeri Selasa, 21 Apr 2026 | 06:30 WIB

Kebakaran Hantam Pabrik Kayu di Penggilingan

Metro Selasa, 21 Apr 2026 | 06:22 WIB

Santri Tewas Jatuh dari Lantai 2 Ponpes di Sukabumi

Viral Selasa, 21 Apr 2026 | 06:14 WIB
Load More
x|close