Kasus Kematian Bripda NS Naik ke Penyidikan, Polda Kepri Dalami Dugaan Kekerasan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 09:56
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Batam, Kepri, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Amandine Nadja) Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin di Batam, Kepri, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Amandine Nadja) (Antara)

Ntvnews.id, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi berinisial Bripda NS yang berujung pada kematian. Perkara tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kapolda Kepri Asep Safrudin menyatakan bahwa proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani oleh Ditreskrimum,” kata Asep di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan, hasil autopsi sementara menunjukkan adanya unsur kekerasan yang menjadi penyebab kematian korban. Temuan tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk mengusut lebih lanjut motif serta kronologi kejadian.

“Dari hasil autopsi ditemukan penyebab kematian karena adanya tindakan kekerasan. Hal ini menjadi dasar penyidik untuk mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.

Baca Juga: 8 Anggota Samapta Polda Kepri Diperiksa dalam Kasus Kematian Bripda Natanael di Asrama

Meski satu orang telah ditetapkan sebagai pelaku utama, yakni Bripda AS, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Masih didalami apakah ada pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Dalam kasus ini, satu korban lainnya, Bripda JB, dilaporkan dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan. Sebelumnya, proses autopsi terhadap korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan melibatkan dokter forensik eksternal dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia guna menjamin transparansi.

Asep menegaskan komitmen institusinya untuk menangani kasus ini secara profesional dan terbuka, meskipun melibatkan anggota internal kepolisian.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota kami sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Penganiayaan Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Bripda NS yang bertugas di Ditsamapta Polda Kepri, serta memastikan proses hukum akan berjalan menyeluruh, baik melalui jalur pidana maupun kode etik.

“Jika terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Kapolda turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini,” ujarnya.

(Sumber: Antara)

x|close