BGN: Digitalisasi Jaga Desa Tingkatkan Akuntabilitas Program MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Apr 2026, 05:55
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjawab pertanyaan pers usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya) Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menjawab pertanyaan pers usai acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu (19/4/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa program digitalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menjelaskan, aplikasi yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal itu diyakini mampu meningkatkan kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program MBG.

"Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini menambah pengawasan tersebut, sehingga saya kira ini akan membuat seluruh mitra kami, seluruh SPPG kami, akan semakin serius mengurus program makan bergizi; akan semakin berkualitas, semakin akuntabel," kata Dadan usai menghadiri acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Minggu malam, 19 April 2026.

Baca Juga: Polda Benarkan Uya Kuya Lapor Soal Kasus Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa memiliki keterkaitan erat dengan program MBG karena memungkinkan pengawasan berbagai aspek pembangunan desa, termasuk penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik, dilakukan secara digital.

Dadan mengungkapkan bahwa sekitar 93 persen anggaran BGN untuk program MBG disalurkan melalui rekening virtual (virtual account) milik SPPG di seluruh Indonesia, yang sebagian besar berada di wilayah desa.

"Dengan kerja sama BGN dengan Kejaksaan Agung, saya kira pengawasan terkait dengan pemanfaatan dana di virtual account di setiap SPPG akan semakin intens," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa aplikasi Jaga Desa kini hampir menjangkau seluruh desa di Indonesia.

Ke depan, jumlah SPPG yang terdaftar dalam sistem tersebut diperkirakan terus meningkat sehingga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana semakin terjaga.

"Jadi, selain ada deputi pemantauan pengawasan, ada inspektorat, masyarakat memantau, sekarang ada tambahan, selain BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) juga dari Kejaksaan Agung," tuturnya.

Selain pengawasan anggaran, BGN juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kualitas program MBG, termasuk mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat.

"Selama ini memang setiap SPPG sudah diwajibkan untuk meng-upload (unggah) seluruh menu yang dihasilkan setiap hari, dengan penjelasan angka kecukupan gizi dan juga harga; dan kepada seluruh penerima manfaat, sekarang juga sedang disiapkan terkait dengan feedback (umpan balik) untuk hal yang dilayani, baik dari kecepatan waktu maupun dari kualitas menu," ujar Dadan.

Baca Juga: BGN Siapkan 900 SPPG di Wilayah 3T untuk Percepat Program Makanan Bergizi Gratis

Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan inovasi digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa program ini menjadi bentuk komitmen lembaganya dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa agar tetap transparan dan bebas dari penyimpangan.

"Program ini merupakan suatu wujud nyata dari komitmen kami, Kejaksaan, untuk terus mengawal dan memberikan suatu arahan kepada seluruh pemerintahan yang ada di desa dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan hukum," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan tata kelola desa yang baik, sekaligus mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

( Sumber: Antara)

x|close