Pemerintah Siapkan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Berbasis Kesehatan dan Kependudukan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2026, 10:55
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan I di Jakarta pada Rabu (15/4/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (kanan), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan I di Jakarta pada Rabu (15/4/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)

Ntvnews.id,  Jakarta - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bersama Kementerian Kesehatan memperkuat sinergi kebijakan nasional guna mendorong penerapan insentif daerah berbasis sektor kesehatan dan kependudukan.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, dalam Forum Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan I menekankan pentingnya penyelarasan lintas sektor agar kolaborasi pembangunan di bidang kesehatan dan kependudukan semakin optimal.

“Kita akan memberi insentif bagi siapa saja yang bisa menjalankan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dengan 30 indikator,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Ia mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 triliun yang akan disalurkan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kinerja pembangunan di sektor tersebut.

Baca Juga:  3 Isu Dibahas dalam Pertemuan KKSK: Lansia, Kesehatan Jiwa, dan Dampak Dunia Digital

Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“KKSK ini tentu untuk kolaborasi, untuk menyelesaikan isu-isu yang berkenaan dengan kesehatan dari berbagai kementerian/lembaga, tetapi dalam satu tujuan, biar nanti tidak jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, memastikan pemerintah adanya indikator kebijakan yang diukur sebagai dasar kebijakan intervensi sekaligus acuan pemberian insentif bagi daerah.

Kesepakatan lintas sektor tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung agenda prioritas nasional, khususnya dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan SDM.

Integrasi kebijakan antarlembaga yang dinilai penting agar indikator capaian dapat dilakukan secara terpadu hingga tingkat daerah.

Indikator yang digunakan merujuk pada dua dokumen strategi nasional, yakni Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) 2025–2029.

Melalui RIBK, pemerintah menargetkan terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif menuju visi Indonesia Emas 2045.

RIBK tersebut mencakup peningkatan usia harapan hidup, Health Adjusted Life Expectancy (HALE), Universal Health Coverage Index, serta pengendalian Total Fertility Rate (TFR).

Baca Juga:  Menkes Bongkar Warga Terkaya Terima Bantuan Iuran BPJS

Sementara itu, indikator PJPK yang berkaitan langsung dengan sektor kesehatan meliputi pengendalian TFR, Age-Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, prevalensi stunting, angka kematian ibu dan bayi, serta pemenuhan kebutuhan keluarga berencana melalui metode perlindungan modern.

Penyelarasan indikator tersebut diharapkan mampu memperkuat integrasi kebijakan kesehatan dan kependudukan sekaligus menjadi dasar penerapan insentif berbasis kinerja di tingkat daerah.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut, khususnya melalui penyamaan indikator antar kementerian.

“Nanti kita harus menyamakan indikator agar kebijakan sampai ke pemerintah daerahnya sama,” ucap Budi.

(Sumber: Antara)

x|close