Wihaji: Akses Pendidikan Kunci Cegah Pernikahan Dini dan Stunting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Apr 2026, 07:00
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji berdialog dengan mahasiswa dalam kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, pada Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji berdialog dengan mahasiswa dalam kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Bandung, pada Kamis (9/4/2026). ANTARA/HO-Kemendukbangga/BKKBN. (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta -Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan bahwa akses pendidikan yang memadai dapat menjadi faktor penting dalam mencegah pernikahan dini di kalangan generasi muda.

"Presiden Prabowo telah mengupayakan akses pendidikan bagi teman-teman yang belum beruntung dalam hal ekonomi, yakni dengan adanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Meski tidak secara langsung, Kemendukbangga/BKKBN turut terlibat di dalamnya," ucap Wihaji dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan teori kesehatan, pasangan yang menikah di usia muda, khususnya di bawah 19 tahun, memiliki risiko lebih tinggi melahirkan anak yang mengalami stunting.

Oleh karena itu, Kemendukbangga/BKKBN merekomendasikan usia minimal pernikahan yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Baca Juga: Pernikahan Dini Ternyata Punya Dampak Negatif Terhadap Pasangan, Apa Saja?

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada Kamis, 9 April 2026, dengan tema "Transformasi Kebijakan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menuju Indonesia Emas Tahun 2045".

"Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia masih 19,8 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, artinya, jika ada 10 anak, maka dua di antaranya stunting dan memiliki kecerdasan, tinggi, dan berat badan di bawah rata-rata," tuturnya.

Selain berdampak pada kesehatan anak, pernikahan dini juga dinilai meningkatkan risiko perceraian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025, jumlah perceraian di Indonesia mencapai 438.168 kasus.

Baca Juga: Wihaji: Keluarga Jadi Kunci Cetak SDM Berkualitas

Dalam kesempatan yang sama, Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Fauzan Ali Rasyid, menyampaikan bahwa angka perceraian dan risiko stunting masih tergolong tinggi di Jawa Barat.

Namun demikian, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat menunjukkan capaian positif dalam penurunan stunting, yakni turun sebesar 5,8 persen dari 21,7 persen pada 2023 menjadi 15,9 persen pada 2024.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close