Soal PP Tunas, Pramono: Kami Dukung Sepenuhnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 16:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau dikenal sebagai PP Tunas.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan sepenuhnya mengikuti arahan dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemerintah pusat dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya apa yang menjadi keputusan Kementerian Komdigi ya dan jajaran pemerintah pusat," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI Jakarta akan segera menyusun aturan turunan dari PP Tunas. Regulasi ini nantinya bisa berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Instruksi Gubernur yang disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Pramono Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal WFH

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Pramono: Transaksi Jakarta Festive Wonders Tembus Rp67,5 Triliun

"Pemerintah Jakarta akan segera membuat turunannya, karena dengan adanya turunan dari peraturan menteri tersebut untuk DKI Jakarta tentunya apakah itu nanti berupa peraturan gubernur atau instruksi gubernur, tetapi yang jelas kami memberikan dukungan sepenuhnya apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," tambahnya.

Sebagai informasi, aturan pelaksana dari PP Tunas tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 28 Maret 2026.

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital yang berisiko tinggi, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kesehatan mental generasi muda.

Pada tahap awal penerapan, terdapat delapan platform digital yang menjadi fokus pengawasan, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.

x|close