Bahlil Tegaskan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar, Subsidi Tetap Prioritas Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 10:59
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah diatur dalam regulasi pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi di pasar global.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin, menanggapi wacana kenaikan BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026.

“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa BBM kategori industri umumnya merupakan bahan bakar dengan angka oktan tinggi, seperti RON 95 dan RON 98, yang digunakan oleh kelompok masyarakat mampu serta sektor usaha.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Belum Ada Rencana untuk Pembatasan BBM Subsidi 

“Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah, seperti mohon maaf contoh Pak Rosan, Pak Seskab, masa pakai minyak subsidi ya kan? Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali,” ujarnya.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama kebijakan energi tetap pada perlindungan masyarakat melalui BBM bersubsidi.

Bahlil memastikan keputusan terkait harga BBM subsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.

“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil.

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM jenis pertamax. Oleh karena itu, proyeksi kenaikan harga yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pertamina Resmi Naikan Harga BBM Non Subsidi Kecuali Pertamax, Simak Rinciannya

“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi harga BBM yang valid melalui saluran resmi Pertamina.

Baron turut menyampaikan dukungannya terhadap imbauan pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak.

(Sumber: Antara)

x|close