Cek Fakta: Puan Maharani Minta Rakyat Sumbang Harta untuk Program MBG, Tidak Benar!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2026, 16:35
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip - Ilustrasi - Petugas SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk disalurkan kepada penerima manfaat. ANTARA/HO-BGN/am. Arsip - Ilustrasi - Petugas SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk disalurkan kepada penerima manfaat. ANTARA/HO-BGN/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menarasikan bahwa Ketua DPR RI Puan Maharani mengusulkan agar masyarakat menyumbangkan hartanya untuk membantu pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa usulan itu muncul karena anggaran negara disebut menipis. Narasi yang beredar juga memuat kalimat provokatif yang menyebut pemerintah kekurangan dana sehingga rakyat diminta menyumbangkan harta mereka untuk menjalankan program tersebut.

Salah satu kutipan dalam unggahan itu berbunyi.

"Ketua DPR RI usulkan rakyat sumbangkan hartanya untuk bantu Program MBG".

Baca Juga: MBG Bantu Pabrik Roti Rumahan di Sukoharjo Kembangkan Usaha dan Serap Tenaga Kerja

Namun setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebutkan bahwa Puan Maharani mengusulkan masyarakat menyumbangkan harta untuk mendanai program MBG.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sejumlah pemberitaan justru memuat pernyataan Puan Maharani yang meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG, terutama setelah muncul kasus keracunan dalam pelaksanaan program tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi pembentukan tim investigasi terkait kasus keracunan dalam program MBG.

Dalam kesempatan itu, Puan meminta agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh tanpa saling menyalahkan antar pihak.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa DPR RI akan melakukan pengawasan langsung terhadap dapur-dapur penyedia makanan dalam program MBG yang bermasalah untuk mengetahui penyebab keracunan dan memperoleh gambaran yang jelas mengenai persoalan yang terjadi.

Puan Maharani juga mendukung pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait program MBG guna memperbaiki mekanisme penyaluran program tersebut di lapangan.

Baca Juga: BPOM Targetkan Penambahan 17 UPT pada 2026 untuk Awasi Program MBG

Menurutnya, program MBG memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Meski demikian, berbagai permasalahan yang muncul menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses dan mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Pernyataan-pernyataan tersebut tidak membahas ataupun mengusulkan agar masyarakat menyumbangkan harta untuk mendanai program MBG.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Puan Maharani mengusulkan rakyat menyumbangkan harta untuk membantu pendanaan program MBG merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

(Sumber: Antara)

x|close