Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III karena hingga saat ini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan hasil pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang tercatat, sebanyak 2.138 dapur telah mengantongi SLHS.
Sementara itu, 1.364 dapur lainnya masih berada dalam tahap pengurusan sertifikat tersebut, dan 717 dapur belum melakukan pendaftaran sama sekali.
Baca Juga: Mendukbangga Minta SPPG Kreatif Olah Menu MBG Agar Anak Tidak Bosan
SPPG yang belum mendaftarkan SLHS tersebut tersebar di berbagai provinsi di kawasan Indonesia Timur, antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta sejumlah wilayah di Papua.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan menekankan bahwa SLHS merupakan persyaratan penting untuk menjamin dapur penyedia makanan memenuhi standar kebersihan serta keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Rudi menjelaskan bahwa keberadaan standar SLHS sangat berperan dalam menjaga mutu makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat program MBG.
Baca Juga: BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG Lele dan Tempe Marinasi di Pamekasan
Dengan adanya sertifikat tersebut, dapur yang beroperasi dipastikan telah melalui proses pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan di daerah masing-masing.
BGN juga mencatat bahwa sebagian besar pengelola SPPG sebenarnya telah menunjukkan keseriusan untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
Hal ini terlihat dari banyaknya dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang tengah menjalani proses pengurusan sertifikasi.
“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” kata Rudi.
Ilustrasi - Petugas tengah memorsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palmerah, Jakarta Barat, Selasa, 23 September 2025. ANTARA/Risky Syukur/aa. (Antara)