Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Purbaya, kondisi pasokan minyak di dalam negeri masih berada dalam situasi aman.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Belum Naik Meski Harga Minyak Dunia Berpotensi Melonjak
Hal tersebut juga sejalan dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menyampaikan bahwa stok energi nasional masih mencukupi.
Ia menjelaskan bahwa rata-rata harga minyak dunia saat ini masih berada di bawah batas maksimal yang telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan demikian, APBN dinilai masih mampu menahan dampak fluktuasi harga minyak global.
Meski demikian, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dalam beberapa waktu ke depan sebelum mengambil kebijakan lanjutan.
“Sekarang belum saatnya mengambil keputusan, karena uangnya masih cukup,” tambahnya.
Purbaya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang menghadapi situasi tersebut dan percaya pada kebijakan pemerintah dalam mengelola gejolak ekonomi global.
“Kita lihat kondisi seperti apa. Nanti setelah sebulan, kami prediksi harga minyak seperti apa sehingga kami bisa mengambil kebijakan yang pas. Anda percaya saja, saya cukup pintar, kok. Kita sudah mengalami harga minyak tinggi beberapa kali, nggak hancur negaranya, kan. Kenapa? Karena kebijakannya pas,” tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa pasokan BBM nasional masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan puasa hingga perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Timur Tengah Memanas, Bahlil Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik
Ia memastikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia saat ini mencapai 118 dolar Amerika Serikat per barel.
Sebelumnya diberitakan oleh Sputnik bahwa harga minyak mentah jenis Brent mencapai 118 dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak Senin, 17 Juni 2022.
Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana minyak Brent berada di level sekitar 64 dolar AS per barel, sementara minyak jenis US WTI tercatat sebesar 57,87 dolar AS per barel.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 6 Maret 2026. (ANTARA/Imamatul Silfia) (Antara)