Senat AS Tolak Resolusi Pembatasan Kewenangan Militer Trump dalam Konflik Iran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2026, 14:01
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Gedung Capitol tempat Kongres AS berkantor di Washington, D.C, Amerika Serikat 15 Oktober 2025. (ANTARA FOTO/Xinhua/Li Rui/bar) Arsip - Gedung Capitol tempat Kongres AS berkantor di Washington, D.C, Amerika Serikat 15 Oktober 2025. (ANTARA FOTO/Xinhua/Li Rui/bar) (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Senat Amerika Serikat menolak rancangan resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan militer Presiden Donald Trump dalam konflik melawan Iran. Penolakan tersebut diputuskan melalui pemungutan suara di Senat.

Resolusi yang diajukan oleh Partai Demokrat itu memperoleh dukungan 47 senator, sementara 53 senator lainnya menolak. Dengan hasil tersebut, rancangan aturan yang dimaksudkan untuk membatasi tindakan militer presiden tidak berhasil disahkan.

Dalam pemungutan suara tersebut, senator Partai Republik Rand Paul dari Kentucky menjadi satu-satunya anggota partainya yang memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut. Sebaliknya, John Fetterman dari Pennsylvania menjadi satu-satunya senator dari Partai Demokrat yang memilih menolak rancangan tersebut.

Rancangan resolusi tersebut pada dasarnya dirancang untuk melarang tindakan militer Amerika Serikat terhadap Iran tanpa persetujuan yang jelas dari Kongres. Jika presiden telah mengerahkan pasukan AS dalam konflik tanpa persetujuan lembaga legislatif, maka operasi militer itu harus dihentikan dalam waktu 30 hari.

Baca Juga: Sosok Mojtaba Khamenei Muncul sebagai Kandidat Kuat Pengganti Pemimpin Tertinggi Iran

Namun, aturan tersebut tidak berlaku apabila tindakan militer dilakukan sebagai respons terhadap ancaman atau serangan langsung yang menyasar wilayah Amerika Serikat, warga negaranya, maupun personel militer AS.

Seusai serangan militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, puluhan senator dari Partai Demokrat menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Mereka menilai langkah tersebut berpotensi meningkatkan eskalasi konflik sekaligus mengabaikan ketentuan konstitusi terkait kewenangan perang.

Para senator tersebut juga meminta pemerintah menjelaskan secara rinci tujuan operasi militer tersebut serta mendorong adanya transparansi yang lebih besar kepada Kongres dan publik Amerika Serikat.

Sebelumnya, pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di ibu kota Teheran. Sebagai balasan, Iran kemudian menembakkan rudal ke wilayah Israel serta fasilitas militer Amerika Serikat yang berada di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga: Sosok Mojtaba Khamenei Muncul sebagai Kandidat Kuat Pengganti Pemimpin Tertinggi Iran

(Sumber: Antara) 

x|close