Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah resmi membatalkan rencana pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar. Langkah ini diambil setelah muncul gelombang kritik dari masyarakat terkait rencana tersebut.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” jelas Rudy dilansir dari akun Instagram pribadinya pada Senin, 2 Maret 2025.
Ia menegaskan keputusan itu diambil setelah mendengarkan dengan saksama aspirasi publik. Rudy menilai masukan warga merupakan bagian dari dinamika positif dalam pemerintahan daerah. Rudy juga memastikan bahwa keputusan pembatalan ini tidak akan menghambat aktivitas pemerintahan.
"Kami menegaskan keputusan ini insyaAllah tidak mengganggu kinerja pemerintahan, tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada warga Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur Kalimantan Timur. Ia mengaku terbuka terhadap kritik dan menilai semua masukan akan menjadi dorongan untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya.
Baca Juga: Iran Tunjuk Ayatollah Alireza Arafi Masuk Dewan Kepemimpinan Interim Usai Wafatnya Khamenei
"Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terimakasih atas masukan masyarakat, kritik yang membangun, insya Allah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses, menuju generasi emas, mohon doa restu," ujar Rudy.
Menurutnya, pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan yang mampu mendengar dan berani mengambil keputusan secara bijaksana.
Sebelum keputusan pembatalan diumumkan, Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri telah menyarankan Rudy untuk meninjau kembali rencana pengadaan mobil dinas tersebut. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan bahwa pembelian mobil mewah itu dinilai tidak sesuai dengan prinsip efisiensi.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi turut memantau pemberitaan terkait anggaran pengadaan mobil dinas. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan bahwa anggaran daerah harus digunakan sesuai kebutuhan.
Di tengah polemik, Rudy sempat menegaskan bahwa ia belum pernah menerima mobil dinas yang dimaksud. Ia menjelaskan masih memakai kendaraan pribadinya untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Bandara Internasional Zayed Abu Dhabi Ditutup, Akses Diperketat
"Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya. Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan," kata Rudy pada Senin (23/2).
Ia menyebut mobil dinas seharusnya dapat menunjang aktivitas gubernur, terutama karena Kalimantan Timur merupakan wilayah penyangga bagi Ibu Kota Nusantara Ibu Kota Nusantara. Mobilitas tinggi dalam menyambut tamu daerah maupun luar negeri menjadi salah satu pertimbangannya.
"Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya. Kita jaga marwahnya Kaltim," ungkapnya.
Rudy juga menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Ketentuan tersebut menetapkan batas kapasitas mesin untuk kendaraan kepala daerah, yaitu sedan hingga 3.000 cc dan jeep hingga 4.200 cc.
"Mobil yang diadakan itu hanya 3.000 cc. Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri,” tambah dia.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (ANTARA/Ahmad Rifandi.) (Antara)