Ntvnews.id, Penajam Paser Utara - Otorita Ibu Kota Nusantara menyampaikan bahwa status Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdiri di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tengah diproses untuk ditetapkan sebagai Masjid Negara.
Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimudin, menjelaskan penetapan tersebut masih menunggu keputusan resmi.
"Status Masjid Negara IKN masih dalam proses penetapan melalui Keputusan Presiden atas usulan Menteri Agama," ujarnya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis, 19 Februari 2026, ketika menjawab pertanyaan mengenai status Masjid IKN yang mulai difungsikan pada Ramadhan tahun ini.
Apabila resmi menyandang status Masjid Negara, pengelolaan, teknis pelaksanaan ibadah, hingga penunjukan imam akan mengacu pada standar Masjid Istiqlal di Jakarta. Dengan demikian, tata kelola masjid di jantung ibu kota baru Indonesia itu akan mengikuti pola manajemen bertaraf nasional.
"Yang mengimami shalat lima waktu, tarawih hingga Shalat Idul Fitri di Masjid IKN, yakni Imam Masjid Istiqlal Martomo Malaing," katanya menjelaskan.
Baca Juga: IKN Siap Sambut Pemindahan ASN dengan Fasilitas Pelayanan Dasar Lengkap
Ia juga menuturkan antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak masjid mulai digunakan.
"Saat Shalat Tarawih yang dilaksanakan, Rabu (18 Februari 2026) malam, ribuan jamaah memadati Masjid IKN," tambahnya.
Selama Ramadhan, kegiatan keagamaan turut diisi dengan kuliah tujuh menit (kultum) yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Abdul Kholiq. Sejumlah dai lokal terpilih juga dijadwalkan memberikan ceramah guna memperkaya suasana spiritual di kawasan IKN.
Selain itu, program Dai 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dari Kementerian Agama akan diperkuat pelaksanaannya di wilayah Kecamatan Sepaku sebagai bagian dari penguatan pembinaan keagamaan masyarakat setempat.
Ramadhan 2026 dinilai menjadi momentum penting, bukan hanya sebagai bulan ibadah, tetapi juga sebagai penanda penguatan identitas keagamaan di ibu kota baru Indonesia.
Alimudin memastikan kesiapan fasilitas Masjid IKN telah mencapai 100 persen dan siap menunjang berbagai aktivitas ibadah, kegiatan keagamaan, hingga kegiatan sosial dengan tata kelola berstandar nasional.
Baca Juga: ASN Pindah ke IKN, Otorita Pastikan Rumah Sakit, Sekolah hingga Masjid Negara Siap
(Sumber: Antara)
Shalat Tarawih pertama Ramadhan 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, sebagai pertanda difungsikannya Masjid IKN yang bakal menyandang status Masjid Negara. ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN (Antara)