Sahroni Kembali jadi Wakil Ketua Komisi III DPR!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2026, 11:59
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. Ahmad Sahroni ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, usai mendapatkan sanksi penonaktifan oleh partai Nasdem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, buntut demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu.

Sahroni ditetapkan kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

"Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" ujar Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Dasco menjelaskan, penetapan itu dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI Nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Badan Anggaran, dan Anggota Badan Anggaran.

Adapun Sahroni, kata Dasco menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya sempat diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Sahroni, yang dijatuhi sanksi penonaktifan.

Ahmad Sahroni sendiri mengucapkan terima kasih kepada Dasco dan para anggota Komisi III DPR RI lainnya.

"Terima kasih untuk Pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," tandas Sahroni.

x|close