Paspampres Ungkap Pelaku Penganiayaan Pengemudi Ojol di Jakbar Anggota Denma Mabes TNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2026, 10:03
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Jajaran prajurit Kostrad TNI AD mendengarkan amanat Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabup Jajaran prajurit Kostrad TNI AD mendengarkan amanat Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) Kopassus TNI Angkatan Darat, Batujajar, Kabup (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memastikan bahwa tidak ada satu pun personelnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat. Konfirmasi ini disampaikan setelah isu tersebut sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel (Inf) Mulyo Junaidi, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan internal begitu informasi itu mencuat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa prajurit TNI yang disebut-sebut sebagai pelaku bukanlah bagian dari Paspampres.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Asintel Paspampres kepada awak media, seperti dilansir pada Selasa 10 Februari 2026.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan Driver Ojol yang Kepalanya Dihantam Besi oleh Oknum Perwira TNI

Dengan temuan tersebut, Mulyo menegaskan bahwa penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mabes TNI. Ia menyebut bahwa institusinya tidak memiliki kewenangan terhadap proses hukum prajurit tersebut.

"Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," kata Mulyo.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah seorang pengemudi ojol bernama Hasan mengaku dianiaya oleh seorang anggota TNI saat sedang mengantar penumpang di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, pada 4 Februari 2026. Insiden tersebut kini tengah diproses oleh Polsek Kembangan.

Baca Juga: Dihajar Gegara Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang, Pria Ini Malah Lapor Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa laporan dari korban telah diterima kepolisian pada dini hari, Kamis (5/2/26). Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan.

“Penanganan perkara saat ini masih berlangsung," ujarnya, sembari menjelaskan bahwa identitas terduga pelaku masih dalam pendalaman tim penyelidik.

x|close