Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Kembangan.
“Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut dilaporkan langsung oleh korban pada Kamis, 5 Februari 2026, dini hari. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan proses penanganan perkara.
“Penanganan perkaranya saat ini masih terus berlangsung,” ujar Budi.
Terkait informasi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku penganiayaan merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Budi menyampaikan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Korban Pencurian Jadi Tersangka Penganiayaan Usai Tangkap 2 Pegawainya Sendiri di Sumut
Sebelumnya, sebuah unggahan video di media sosial Instagram melalui akun @hasanPolisi beredar dan menyebutkan adanya dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojol di Jakarta Barat.
Dalam unggahan tersebut, korban memperlihatkan video serta foto-foto yang menunjukkan kondisi luka akibat penganiayaan, disertai salinan laporan polisi dan bukti pemesanan melalui aplikasi.
Akun tersebut juga memuat kronologi kejadian yang disebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 20.15 WIB. Saat itu, pengemudi menerima pesanan dari seorang penumpang berinisial N dengan titik penjemputan di Jalan Mawar, Srengseng, dan tujuan Haji Lebar.
Namun setibanya di lokasi, tujuan pemesanan dinyatakan tidak sesuai. Pengemudi kemudian mengonfirmasi ulang arah tujuan, tetapi penumpang mengaku tidak mengetahui lokasi pasti karena hanya diminta datang ke rumah seseorang yang disebut sebagai pelaku.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah yang Tolak Tambang Emas Ilegal Ditangkap Polisi
Pengemudi lalu meminta penumpang menghubungi pihak yang dituju untuk memastikan alamat. Saat diberi tahu bahwa penumpang berada di Jalan Kecapi dan meminta petunjuk arah, pelaku justru berbicara dengan nada tinggi dan melontarkan hinaan dengan menyebut korban sebagai ‘monyet’.
Meski demikian, pengemudi ojol tetap mengantarkan penumpang ke lokasi tujuan. Setibanya di rumah pelaku, terjadi adu mulut yang berujung pada keributan. Pengemudi ojol tersebut kemudian dianiaya hingga mengalami luka.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)