Anak di Pati Bakar Rumah Ayahnya, Gara-gara Pergoki dengan Wanita Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 13:19
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anak bakar rumah ayahnya di Pati, Jawa Tengah. Anak bakar rumah ayahnya di Pati, Jawa Tengah. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pria berinisial K (30) di Desa Sumberagung Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, membakar rumah orang tuanya sendiri hingga rata. Berdasarkan informasi, K memergoki ayahnya, Sapin (67) dengan wanita lain.

​Kapolsek Jaken, AKP Warsono, mengungkapkan bahwa motif di balik peristiwa tersebut, dipicu oleh konflik internal keluarga yang sudah lama terpendam. Pelaku merasa kecewa karena dilarang menempati rumah tersebut oleh sang ayah.

​"Pemicunya adalah cekcok antara bapak dan anak. Si anak ingin ikut menempati rumah itu, namun tidak diizinkan oleh ayah kandungnya," ujar AKP Warsono, Jumat, 6 Februari 2026.

​Situasi kian memanas, usai beredar kabar bahwa ibu pelaku, yang juga istri sah Sapin, telah diusir dari rumah tersebut. Ketegangan memuncak kala adik terduga pelaku, Sutikah, berkunjung untuk mengantarkan makanan.

Di sana, ia mendapati keberadaan wanita lain yang bukan ibunya. Kala mempertanyakan hal tersebut, Sutikah justru diusir oleh Sapin, yang kemudian memicu kemarahan K.

​Mendengar aduan sang adik, K mendatangi rumah ayahnya hingga terjadilah cekcok. Dalam kondisi emosi yang meluap, K menyiramkan bensin ke kasur dan menyulutnya dengan korek api.

​Lantaran bangunan rumah didominasi material kayu, api dengan cepat merambat. Dua bangunan rumah pun rata dengan tanah dalam waktu singkat.

Baca Juga: VIDEO: Suami Bakar Istri Sampai Luka Parah di Sumut

​Terkait kepemilikan aset, tanah tersebut diketahui merupakan warisan dari mertua Sapin. Tapi, Sapin telah berkontribusi dalam pembangunan dan renovasi rumah tersebut.

​Meski K telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian belum melakukan penahanan karena proses pemeriksaan masih berjalan. Polisi saat ini mengupayakan langkah restorative justice melalui mediasi.

​"Kami sudah menawarkan mediasi karena ini masalah keluarga. Namun, pihak ayah belum berkenan. Kami akan terus melihat perkembangannya," jelas AKP Warsono.

Hingga kini, K masih berstatus sebagai saksi terperiksa.

x|close