20 Tahun Terpasung di Kandang Besi, Lansia di Ponorogo Akhirnya Dievakuasi Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jan 2026, 11:31
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
20 Tahun Terpasung di Kandang Besi, Lansia di Ponorogo Akhirnya Dievakuasi Polisi 20 Tahun Terpasung di Kandang Besi, Lansia di Ponorogo Akhirnya Dievakuasi Polisi (IG: purnomopolisibaik)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang lansia bernama Kirno harus menjalani hidup dalam kurungan besi sempit selama lebih dari dua dekade di Desa Temon, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pria lanjut usia tersebut dipasung oleh keluarganya lantaran diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Selama sekitar 20 tahun, Kirno hanya bisa duduk dan berbaring di dalam kandang besi berukuran panjang 2 meter, lebar 0,5 meter, dan tinggi 1 meter. Kondisi itu membuatnya tak pernah bisa berdiri tegak ataupun keluar dari kurungan yang mengekangnya.

Keluarga terpaksa melakukan pemasungan karena Kirno kerap mengamuk. Ia disebut sering menganiaya orang lain dan bahkan mengancam akan membunuh saudara maupun tetangganya, sehingga dinilai membahayakan lingkungan sekitar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PURNOMOBELAJARBAIK (@purnomopolisibaik)

Upaya pengobatan sebenarnya sempat dilakukan. Pihak keluarga membawa Kirno ke rumah sakit jiwa, namun kondisinya tidak menunjukkan perbaikan signifikan. Karena dianggap terus berpotensi membahayakan, keluarga akhirnya memutuskan memasungnya di kandang besi.

Baca Juga: BGN Pastikan ASN di SPPG Menerima THR Sesuai UU yang Berlaku

Sementara Adik kandung Kirno yaitu Sarti menuturkan pemasungan itu dilakukan demi keselamatan bersama. Ia khawatir Kirno melakukan tindakan yang diluar dugaan seperti membunuh keluarga serta pengancaman.

Setelah puluhan tahun terpasung, kondisi Kirno akhirnya mendapat perhatian. Kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penanganan orang dengan gangguan kejiwaan.

Petugas Polres Ponorogo kemudian mengevakuasi Kirno dari kandang besi tersebut. Proses evakuasi dilakukan dengan membuka kurungan menggunakan alat gerinda.

Meski sempat melakukan perlawanan, petugas berhasil menenangkan Kirno dan mengamankannya keluar dari kurungan. Setelah itu, Kirno bakal dibawa ke tempat rehabilitasi Yayasan Berkas Sinar Abadi di Lamongan.

x|close