Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi sekaligus komedian Yeni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen, disebut melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Rully Anggi Akbar usai 2 bulan menikah.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa M. Sholahudin. Menurut keterangan sistem, berkas gugatan tersebut didaftarkan pada 20 Januari 2026.
"Ada masuk pada tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar, atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAA (Rully Anggi Akbar)," jelasnya ke awak media, 28 Januari 2026.
Adapun untuk sidang perdana telah berlangsung pada 27 Januari 2026 dalam agenda mediasi.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026, gugatan karena majelis. Agenda sidang berikutnya Selasa, 3 Februari 2026," ungkapnya.
Menurut keterangan M. Sholahudin, yang mendaftarkan gugatan cerai adalah Yeni Rahmawati alias Boiyen.
"Yang menggugat YR," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemicu perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar diduga karena sang suami terjerat kasus penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis sebesar Rp300 juta. Dimana dalam kasus ini bermula dari perjanjian investasi usaha kuliner. Investor merasa dirugikan karena bagi hasil tidak dibayarkan, dan upaya somasi tidak direspon dengan positif.
Boiyen, Rully Anggi Akbar (Instagram)