Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, selain Bupati Pati Sudewo, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Budi menjelaskan bahwa Sudewo bersama tujuh orang tersebut merupakan pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, sehingga dibawa ke Jakarta oleh KPK usai operasi tangkap tangan (OTT).
Ia menambahkan, Sudewo dan tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK, Gerindra Sebut Itu Urusan Pribadi, Tak Terkait Partai
Sebelumnya, KPK mencatat telah melakukan OTT pertama pada tahun 2026 dengan menangkap delapan orang dalam kurun waktu 9 hingga 10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Untuk OTT kedua pada 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi telah melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengonfirmasi telah melaksanakan OTT ketiga pada 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.
Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih KPK Usai Terjaring OTT
(Sumber: Antara)
Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym. (Antara)