Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 2026 merupakan wujud pembaruan sekaligus demokratisasi hukum di Indonesia.
Menurut Puan, penerapan dua undang-undang tersebut menjadi tonggak penting dan bersejarah dalam perjalanan sistem hukum nasional.
"Sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan,” kata Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menuturkan, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI bersama Pemerintah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional sebagaimana telah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Buka Rapat Paripurna Perdana 2026, Kuorum Dihadiri 294 dari 579 Anggota
Puan menjelaskan, proses legislasi kerap memerlukan pendalaman materi, dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta penyelarasan pandangan antara DPR RI dan Pemerintah. Menurut dia, seluruh tahapan tersebut membutuhkan waktu agar hasilnya matang dan komprehensif.
“Sehingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional,” kata dia.
Rapat Paripurna tersebut merupakan Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 sekaligus rapat paripurna pertama DPR RI pada tahun 2026 setelah masa reses sejak awal Desember 2025. Rapat itu dihadiri oleh 294 dari total 579 Anggota DPR RI.
Puan menyebutkan jumlah kehadiran tersebut berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI pada awal pembukaan rapat. Ia juga menegaskan bahwa anggota yang hadir telah mewakili seluruh fraksi partai politik di DPR RI.
Baca Juga: Buka Masa Sidang DPR, Puan Singgung Mitigasi Bencana dan KUHP Baru
(Sumber: Antara)
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2025. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi. (Antara)