Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengidentifikasi 12 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Delapan korporasi di Sumatera Utara, dua korporasi di Sumatera Barat, dan dua korporasi di Aceh,” kata Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Barita menjelaskan, penetapan 12 perusahaan tersebut berawal dari penyelidikan terhadap 31 perusahaan di ketiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai.
Baca Juga: Kemenhut Izinkan Pemda Manfaatkan Kayu Hanyut Banjir untuk Kepentingan Masyarakat
Di Aceh, sembilan perusahaan diperiksa. Sementara di Sumatera Utara, delapan perusahaan di wilayah Batang Toru dan Tapanuli Selatan, termasuk Sungai Garoga dan Langkat, turut diperiksa. Di Sumatera Barat, sebanyak 14 perusahaan menjadi objek penyelidikan.
Hasil penyelidikan kemudian mengerucut pada 12 perusahaan yang diduga kuat berkontribusi pada terjadinya bencana banjir. Saat ini, 12 perusahaan tersebut tengah diperiksa di Kejaksaan Tinggi setempat untuk menelusuri potensi perbuatan pidana dan menetapkan tersangka.
Pemeriksaan difokuskan pada pendalaman data, fakta, dan bukti-bukti yang ada.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Sawit dan Pemanfaatan Kayu, Tata Kelola SDA Diperketat
“(Potensi) tersangkanya itu bisa korporasi, subjek hukumnya bisa individu, atau kedua-duanya,” ucap Barita.
Tindak lanjut terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab antara lain berupa tidak diperpanjangnya izin, pencabutan izin, denda administratif, dan/atau pengenaan pidana dengan menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian dan lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” tambahnya.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)