Ntvnews.id, Jakarta - Motif ekonomi menjadi pemicu utama pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon, Banten. Hal itu diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut pada Senin, 5 Januari 2026.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, pelaku berinisial HA (31) nekat melakukan aksi pencurian yang berujung pembunuhan karena tekanan ekonomi berat yang dialaminya dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Dian, HA diketahui sempat memiliki kondisi keuangan yang cukup baik. Pada 2019, pelaku bekerja sebagai operator produksi di sebuah perusahaan dan memiliki tabungan bersama istrinya. Uang tabungan itu kemudian digunakan untuk bermain investasi kripto dengan modal awal sekitar Rp400 juta.
Investasi tersebut sempat memberikan keuntungan besar. Dana yang dikelola pelaku berkembang hingga mencapai sekitar Rp4 miliar. Namun, keuntungan itu justru membuat pelaku tergiur untuk kembali bermain kripto dengan nilai yang lebih besar.
Baca Juga: Super Flu Belum Ditemukan di Jakarta, Ini Strategi Mitigasi Pemprov DKI
“Dari Rp4 miliar ini yang bersangkutan belum puas, kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah,” ujar Dian.
Setelah mengalami kerugian besar, kondisi keuangan pelaku semakin memburuk. HA kemudian berupaya menutup kerugian dengan meminjam uang dari berbagai sumber. Pelaku tercatat meminjam Rp700 juta dari Bank Mandiri, Rp70 juta dari koperasi tempatnya bekerja, serta Rp50 juta dari pinjaman online. Seluruh dana pinjaman itu kembali digunakan untuk bermain kripto, namun hasilnya kembali merugi.
Tekanan ekonomi pelaku semakin berat setelah diketahui ia menderita penyakit serius. Berdasarkan temuan penyidik dari data ponsel pelaku, HA tercatat mengidap kanker nasofaring stadium 3 sejak 2020. Pelaku rutin menjalani pengobatan dan kemoterapi di sebuah rumah sakit di kawasan Semanggi.
“Kondisi kesehatan ini dibuktikan dari rekam medis di handphone pelaku, yang menunjukkan pengobatan rutin dan kontrol dokter,” kata Dian.
Baca Juga: Besok! Dishub DKI Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah
Kombinasi antara utang yang menumpuk, kegagalan investasi, serta biaya pengobatan menjadi tekanan psikologis yang kuat bagi pelaku. Dalam kondisi terdesak, HA bahkan sempat mencurahkan isi pikirannya kepada sang istri melalui pesan singkat.
Dalam percakapan tersebut, pelaku menyinggung kemungkinan melakukan tindak kriminal apabila kondisi keuangannya semakin “amblas”. Pesan itu dikirim pada pagi hari tanggal 16 Desember 2025, hanya beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan terjadi di Perumahan BBS 3, Cilegon.
Dian menegaskan, berdasarkan seluruh hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut tidak dilatarbelakangi dendam pribadi, konflik keluarga, maupun keterlibatan orang dalam lingkungan korban.
“Ini menjawab asumsi publik yang berkembang. Tidak ada motif dendam, tidak ada keterlibatan keluarga atau karyawan. Ini murni tindak pidana pembunuhan yang didahului dengan pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
Pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Pelaku pembunuhan anak anggota DPD PKS Cilegon berhasil ditangkap polisi (Dokumentasi)