Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, mulai Selasa, 6 Januari 2026.
Uji coba pengaturan lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 20 Januari 2026. Selama periode tersebut, pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan sesuai dengan aturan baru yang ditetapkan.
"Uji coba pengaturan lalu lintas penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Salemba Tengah di mulai hari Selasa tanggal 6 januari 2026 sampai dengan hari Selasa tanggal 20 Januari 2026," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam pelaksanaan uji coba SSA ini, Dishub DKI Jakarta menerapkan sejumlah perubahan arus lalu lintas, di antaranya; Jalan Salemba Tengah yang sebelumnya diberlakukan dua arah, akan diubah menjadi satu arah.
Baca Juga: Dishub DKI Pastikan Transportasi Nataru Terkendali Meski Arus Penumpang Meningkat
Syafrin Liputo (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas di 4 Lokasi di Jakut Saat Malam Tahun Baru
Kemudian, arus kendaraan hanya diperbolehkan dari Jalan Salemba Raya menuju Jalan Percetakan Negara, Jalan Paseban Raya, dan Jalan Pramuka Jati. Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Pramuka Jati dan Jalan Percetakan Negara menuju Jalan Salemba Raya diarahkan untuk melalui Jalan Paseban Raya sebagai jalur alternatif.
Dishub DKI Jakarta mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara selama masa uji coba berlangsung.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan," tutup Syafrin Liputo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (NTVNews.id/ Adiansyah)