Video Ayah Prada Lucky Tolak Dijemput Provos Viral, Pertanyakan Surat Perintah Penangkapan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 09:01
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang merekam momen penjemputan Pelda Christian Namo, ayah dari mendiang Prada Lucky Namo, mendadak viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan Pelda Christian menolak dijemput oleh sejumlah anggota TNI AD dari unsur Provos di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena aparat tidak dapat menunjukkan surat perintah penangkapan resmi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 7 Januari 2025, sesaat setelah Pelda Christian turun dari kapal yang baru berlabuh di Pelabuhan Tenau Kupang. Situasi berlangsung spontan dan menarik perhatian publik setelah video penolakan tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam video yang beredar, Pelda Christian tampak mempertanyakan alasan penjemputan yang dilakukan secara mendadak. Ia menolak untuk masuk ke dalam mobil aparat sebelum mendapatkan penjelasan hukum yang jelas terkait dasar tindakan tersebut. Ketegangan terlihat ketika ia bersikeras meminta bukti administrasi berupa surat perintah.

“Beta (saya) siap lepas baju. Beta punya anak sudah mati, jadi beta juga tidak mau mati. Jangan paksa beta. Beta hanya mau lihat surat perintah. Kasih tunjuk surat dulu baru beta naik mobil,” ucap Pelda Christian dengan suara tinggi sambil membuka pakaian dinasnya.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian 8 Januari 2026, Galeri24 dan UBS Naik ke Rp2.648.000 per Gram

Aksi tersebut menuai beragam reaksi warganet, terutama karena dilakukan oleh seorang ayah yang tengah berduka atas meninggalnya anaknya, Prada Lucky Namo, dalam kasus penganiayaan yang sebelumnya telah menyita perhatian publik.

Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, turut angkat bicara mengenai kejadian tersebut. Ia menyatakan pihaknya mempertanyakan prosedur penjemputan kliennya yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang seharusnya. 

Menurut Cosmas, kliennya sedang menjalani proses hukum dan telah dijadwalkan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.

“Kami kaget. Klien kami sedang dalam proses hukum dan besok sudah ada agenda sidang. Tiba-tiba dijemput tanpa penjelasan hukum yang terang,” ujar Cosmas di lokasi kejadian, sebagaimana terekam dalam video.

Cosmas menegaskan bahwa penolakan yang dilakukan Pelda Christian bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi TNI. Ia menyebut kliennya hanya meminta adanya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Pihaknya menyatakan siap mengikuti prosedur apa pun selama penjemputan dilakukan berdasarkan surat perintah yang sah dan jelas.

Menurut Cosmas, aparat seharusnya menjelaskan secara rinci perkara apa yang menjadi dasar penjemputan serta siapa pihak yang memberikan perintah tersebut. Ketidakjelasan inilah yang kemudian memicu penolakan di lapangan dan terekam dalam video viral tersebut.

HIGHLIGHT

x|close