Mentan Amran Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk yang Jual di Atas HET

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 16:05
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Istimewa)

Ntvnews.id, Karawang - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin sebanyak 2.300 distributor pupuk di berbagai daerah di Indonesia yang terbukti menjual pupuk melebihi harga eceran tertinggi (HET).

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi tata kelola distribusi pupuk serta menekan praktik permainan harga di lapangan.

Amran menegaskan pencabutan izin dilakukan secara cepat dan tegas setiap kali ditemukan pelanggaran. Distributor yang menaikkan harga pupuk di atas HET langsung dikenai sanksi tanpa melalui proses yang berlarut-larut.

"Begitu harga pupuk naik dari HET dan ada indikasi permainan, izinnya langsung kami cabut. Pada hari yang sama, cukup dengan satu keputusan, izin tersebut langsung dicabut," ujar Amran dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026.

Baca Juga: Tempuh 3 Kilometer Demi Bertemu Prabowo di Karawang, Rasman: Saya Ingin Sekali Lihat dari Dekat

Ia mengakui kebijakan tegas tersebut kerap menuai kritik dari berbagai pihak. Namun, menurut Amran, langkah itu harus dilakukan demi menjalankan perintah Presiden dalam menertibkan sektor pupuk nasional.

"Terkadang kami disampaikan bahwa Menteri Pertanian terkesan kejam. Padahal izin yang kami cabut sudah mencapai 2.300 di seluruh Indonesia. Ini adalah izin yang berada di bawah perintah Bapak Presiden," katanya.

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada pencabutan izin distributor. Proses hukum juga terus berjalan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah mendukung upaya penertiban tersebut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman <b>(Istimewa)</b> Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Istimewa)

"Terima kasih kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Wakapolri. Saya mohon maaf hari ini harus menyampaikan bahwa ini adalah perintah Jaksa Agung. Saat ini sudah ada 76 tersangka yang ditangkap," ujarnya.

Selain di tingkat distributor, Amran menyebut pembersihan juga dilakukan di internal Kementerian Pertanian. Sejumlah pejabat yang terbukti melanggar aturan turut diberikan sanksi tegas.

"Baik dari luar maupun dari dalam kementerian, ada 192 pejabat Kementerian Pertanian yang kami copot dan kami pecat. Bahkan, sebagian di antaranya sudah masuk penjara," kata Amran.

Baca Juga: Prabowo: Dari Kelapa Sawit Kita Bisa Hasilkan Solar, Singkong Hasilkan Etanol

Ia menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pejabat yang tidak menjalankan perintah dengan baik atau bermain-main dengan kebijakan pemerintah akan dicopot dari jabatannya.

"Kalau dalam lima tahun tidak ada perbaikan dan tidak ada reshuffle, berarti seribu izin atas perintah Presiden akan habis. Kami sudah beri tahu, kalau bekerja tidak baik dan bermain-main dengan perintah Presiden, maka harus dicopot. Tugas kami hanya menjalankan perintah Presiden," pungkasnya.

x|close