Di Panen Raya, Prabowo Tegaskan Perang terhadap Korupsi dan Penegakan Pasal 33 UUD 1945

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jan 2026, 15:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan panen raya di Karawang, Jawa Barat Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan panen raya di Karawang, Jawa Barat (Istimewa)

Ntvnews.id, Karawang - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegakkan konstitusi dalam Panen Raya Karawang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026.

“Kita lawan korupsi kita tegakkan hukum jangan ragu2,” kata Prabowo.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyita jutaan hektare kebun sawit ilegal.

“Kita sudah menguasai sudah sita 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang melanggar hukum,” ujarnya.

Prabowo menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 tidak memerlukan tafsir karena sudah sangat jelas disebutkan rinci.

Baca Juga: Prabowo: Dari Kelapa Sawit Kita Bisa Hasilkan Solar, Singkong Hasilkan Etanol

“Bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Ia meminta pejabat-pejabat yang tidak sejalan untuk mundur dari jabatannya.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan panen raya di Karawang, Jawa Barat <b>(Istimewa)</b> Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan panen raya di Karawang, Jawa Barat (Istimewa)

“Yang tidak paham, keluar aja dari jabatan segera mengundurkan diri,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan penghormatan kepada seluruh pejuang swasembada pangan yang hadiri di lokasi maupun yang menonton siaran acara karena sudah melakukan pengabdian.

“Izinkan saya hormat kepada seluruh dari kalian yang telah berjuang mengabdi sehingga kita swasembada pangan,” pungkasnya.

HIGHLIGHT

x|close