Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook beredar luas dengan menampilkan tangkapan layar artikel berbahasa Inggris yang diklaim berasal dari Mahkamah Internasional. Unggahan itu menyebut ijazah diploma Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo telah dinyatakan asli oleh lembaga peradilan internasional tersebut.
Dalam tangkapan layar, tercantum judul:
“Breaking News: The International Court Declared Joko Widodo’s Diploma Genuine”
Narasi yang menyertai unggahan tersebut berbunyi:
“BREAKING NEWS Mahkamah Internasional: Ijazah Jokowi asli”
Unggahan itu kemudian memicu kesan bahwa Mahkamah Internasional telah memeriksa dan memutuskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Namun, benarkah artikel Mahkamah Internasional menyatakan ijazah Jokowi asli?
Baca Juga: Roy Suryo dkk Minta Ijazah Jokowi Diuji di Lab Forensik Independen
Unggahan yang menarasikan artikel Mahkamah Internasional menyatakan ijazah Jokowi asli. Faktanya, judul dalam tangkapan layar tersebut merupakan suntingan. (Facebook) (Antara)
Baca Juga: Ini 4 Akun Medsos yang Dilaporkan Demokrat Gegara Tuding SBY soal Isu Ijazah Jokowi
Penjelasan:
Mahkamah Internasional tidak memiliki kewenangan untuk menangani perkara yang berkaitan dengan ijazah atau dokumen pribadi seseorang. Lembaga ini dibentuk untuk menyelesaikan sengketa antarnegara dan memberikan pendapat hukum dalam ranah hukum internasional, bukan untuk memverifikasi dokumen individu.
Saat ditelusuri laman Better World Campaign, organisasi yang logonya terlihat dalam tangkapan layar unggahan tersebut. Hasil penelusuran tidak menemukan artikel dengan judul maupun isi seperti yang diklaim dalam unggahan.
Selain itu, foto yang digunakan dalam unggahan diketahui merupakan foto dokumentasi lain yang sebelumnya dimuat media internasional. Foto tersebut memperlihatkan para hakim memimpin pembukaan sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, pada 11 Januari 2024, dan sama sekali tidak berkaitan dengan isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tangkapan layar artikel yang beredar diketahui merupakan hasil rekayasa dan tidak bersumber dari Mahkamah Internasional.
Kesimpulan:
Tidak ada pernyataan atau putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo asli.
(Sumber: Antara)
Arsip - Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 24 Desember 2025. (ANTARA/Aris Wasita) (Antara)