Arifah Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Keluarga Tanggapi Kasus Anak Bunuh Ibu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2026, 14:50
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya penerapan pengasuhan positif oleh orang tua untuk mendukung tumbuh kembang anak sekaligus membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga.

"Kasus ini menjadi refleksi bersama bahwa pola pengasuhan, ruang aman bagi anak untuk berekspresi, dan kesehatan mental keluarga, harus menjadi perhatian kita semua," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah menanggapi kasus seorang anak yang membunuh ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatra Utara.

Berdasarkan hasil pendampingan dan asesmen psikologis, diketahui bahwa anak tersebut memiliki tingkat kecerdasan yang sangat tinggi secara intelejensi dan akademik. Namun, ia mengalami tekanan psikologis yang dipengaruhi oleh lingkungan keluarga serta pola pengasuhan yang dinilai tidak mendukung.

Baca Juga: Terpopuler: Eks PM Malaysia Najib Razak Ajukan Banding, Anak SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Atas kondisi tersebut, Menteri PPPA menilai pendekatan rehabilitatif melalui pendampingan psikologis dan pembinaan menjadi langkah utama yang perlu diutamakan.

"Anak ini membutuhkan pemulihan, bukan stigma. Negara memastikan proses hukum berjalan seiring dengan upaya rehabilitasi dan pembinaan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.

Sementara itu, dalam proses penyidikan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah memeriksa sebanyak 37 saksi yang berasal dari lingkungan keluarga, pihak sekolah, serta masyarakat sekitar tempat tinggal anak.

Baca Juga: Ngeri! Ini 3 Penyebab Utama Bocah SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

"Kepolisian berkomitmen menjalankan seluruh proses penyidikan secara cermat dan berbasis pembuktian ilmiah, serta sesuai ketentuan UU SPPA (Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Sebelumnya, seorang anak yang duduk di bangku kelas VI sekolah dasar berusia 12 tahun diduga membunuh ibu kandungnya berinisial F (42) di Kota Medan. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah tertidur pada Rabu, 10 Desember 2025, dini hari.

Anak tersebut diduga melakukan perbuatan itu karena merasa kesal terhadap ibunya yang kerap memarahi dirinya, kakaknya, dan ayahnya.

(Sumber: Antara) 

x|close