Kompolnas Targetkan Pengaduan Masyarakat 100 Persen Digital pada 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jan 2026, 17:20
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2026. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2026. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf menyatakan komisi tersebut menargetkan penerimaan keluhan dan pengaduan masyarakat secara digital sepenuhnya pada tahun 2026.

“Pada tahun 2026 ini, target Kompolnas di dalam penerimaan dan menjalankan pengaduan-pengaduan masyarakat menargetkan bisa 100 persen secara digital karena lebih efektif dan lebih efisien,” kata Yusuf di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menjelaskan, dengan aduan yang masuk secara digital, proses tindak lanjut dapat lebih cepat dibanding sebelumnya yang memakan waktu 21 hari, menjadi 11–14 hari.

“Malah lebih di bawah, bisa 11 hari apabila menggunakan sistem elektronik atau sistem digital di dalam penerimaan dan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Usman Hamid: Kompolnas Seperti Humasnya Polri!

Sistem digital ini akan diberi nama e-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat), di mana masyarakat cukup mendaftarkan identitas, menyampaikan keluhan, dan melampirkan dokumen pendukung laporan.

Selain transformasi digital, Kompolnas pada 2026 juga menargetkan penguatan independensi lembaga. Anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam mengatakan gagasan memperkuat independensi Kompolnas sebenarnya sudah ada sejak lama.

Pada akhir 2025, Kompolnas memutuskan memindahkan kantor dari kompleks STIK-PTIK Polri ke sebuah gedung di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai salah satu langkah penguatan independensi.

“Jadi, pindah kantor itu salah satunya memang, ya, kritiknya masyarakat begitu: kalau Kompolnas mau independen, gimana kantornya di kompleks kepolisian?” kata Anam.

Perpindahan kantor diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, profesional, dan independen, sehingga Kompolnas semakin efektif dalam menjalankan peran strategisnya sebagai lembaga pengawas fungsional kepolisian.

Baca Juga: Kompolnas Tekankan Digitalisasi, HAM, dan Pengawasan dalam Reformasi Polri

(Sumber: Antara) 

x|close