Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni pemanfaatan instrumen digital, penguatan hak asasi manusia (HAM), serta efektivitas pengawasan.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, di Jakarta, Minggu, 14 September 2025 menegaskan bahwa reformasi Polri bukan dimulai dari titik nol. Menurutnya, ketiga aspek itu sangat krusial untuk melanjutkan sekaligus memaksimalkan upaya perbaikan yang sudah ada.
"Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM," ujarnya.
Terkait instrumen digital, Anam menilai perlu ada evaluasi ulang terhadap perangkat kepolisian yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman, terlebih di tengah makin luasnya ruang digital.
"Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat, itu bisa maksimal," katanya.
Baca Juga: Kompolnas Minta Kompol Cosmas Di-PTDH
Meski begitu, ia menekankan bahwa Polri tetap harus menjamin kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul sesuai mandat konstitusi.
Pada aspek HAM, Anam mengakui masih terdapat tindakan represif aparat terhadap masyarakat berdasarkan catatan organisasi sipil.
"Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan menjadi kunci dalam membangun kultur kepolisian yang lebih humanis. "Kalau masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, harus diperkuat di level mengubah kultur. Mengubah kulturnya salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan," tegasnya.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Ada Potensi Unsur Pidana dalam Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol
Selain itu, ia menilai instrumen pengawasan juga sangat penting, baik yang dilakukan secara internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), maupun eksternal lewat Kompolnas.
"Bagaimana Propam efektif atau tidak, termasuk Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk bisa dipikirkan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi sekaligus mereformasi Polri. Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. GNB menyampaikan aspirasi masyarakat sipil, termasuk dorongan untuk reformasi kepolisian.
"Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, dalam jumpa pers.
(Sumber: Antara)